Akunisti..Di sini Akuntansi

Just another WordPress.com weblog

Irjen Depkeu Minta Auditor BPKP dan BPK Jangan Berlomba

Senin, 17 November 2008 | 19:31 WIB

JAKARTA, SENIN – Para auditor pemeriksa keuangan negara hendaknya tidak seperti orang yang berlomba-lomba menemukan adanya banyak penyimpangan, tanpa mendalami apa yang menjadi penyebab, dan bagaimana cara mengatasinya.

Kecenderungan auditor yang seperti itu, dinilai tidak akan membawa perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Keuangan, Hekinus Manao kepada Kompas di Departemen Keuangan, Jakarta, Senin (17/11).

“Selama ini, yang saya lihat, baik Inspektorat Jenderal (Itjen) departemen, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlihat hanya seperti orang yang berlomba-lomba mengungkapkan adanya temuan penyimpangan, akan tetapi belum mendalami mengapa penyimpangan itu terjadi dan bagaimana cara mengatasinya,” ujar Hekinus.

Menurut Hekinus, dengan cara seperti itu, perbaikan pengelolaan keuangan negara tidak akan pernah bisa diperbaiki.

“Untuk itu, dengan adanya aparat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau disebut SPIP, kita harapkan tidak terjadi cara audit seperti itu. Khususnya, di Itjen dan BPKP. Dengan aparat SPIP, setiap masalah pengelolaan anggaran di departemen dapat diselesaikan secara fokus,” ujar Hekinus.

Hekinus menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, selain untuk mencapai tujuan organisasi yang efisien dan efektif, PP juga bertujuan meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta meminimalisasi penyimpangan anggaran dan korupsi di departemen.

Dikatakan Hekinus, mulai tahun depan, SPIP mulai diterapkan di seluruh departemen. “Harapan kita, dengan adanya SPIP, pengelolan keuangan negara menjadi lebih baik lagi. Tetapi, memang karena ini baru awal, kita masih melihat seperti apa pelaksanaannya,” lanjut Hekinus.

Berlomba-lomba memperbaiki

Sementara anggota BPK, Baharuddin Aritonang menyatakan, sebagai auditor eksternal, tugas BPK memang mengungkapkan temuan penyimpangan dan memvonisnya itu sebuah penyimpangan atau bukan.

“Tugas auditor internal pemerintah justru harus membantu departemen menyusun laporan keuangan yang baik dan benar sesuai prinsip standar akuntansi. Jika tidak, ya seperti sekarang ini, disclaimer atau tidak dapat dinyatakan apa-apa opini laporan keuangannya,” ujar Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, apabila BPK sudah mengungkapkan temuannya, sebaiknya departemen berlomba-lomba untuk memperbaiki pengelolaan keuangannya. “Jangan sampai disclaimer terus menerus,” katanya.

November 17, 2008 - Posted by | Uncategorized | , , , ,

2 Komentar »

  1. ada pe-er untuk yang telah berakar di taman cede
    liat di blogku di http://www.netanielgiovanni.blogspot.com

    Komentar oleh neta | Desember 27, 2008 | Balas

  2. mampir blog sya di http://www.myspacenote.blogspot.com ya

    Komentar oleh legiunnaire | Juli 31, 2009 | Balas


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.