Akunisti..Di sini Akuntansi

Just another WordPress.com weblog

Irjen Depkeu Minta Auditor BPKP dan BPK Jangan Berlomba

Senin, 17 November 2008 | 19:31 WIB

JAKARTA, SENIN – Para auditor pemeriksa keuangan negara hendaknya tidak seperti orang yang berlomba-lomba menemukan adanya banyak penyimpangan, tanpa mendalami apa yang menjadi penyebab, dan bagaimana cara mengatasinya.

Kecenderungan auditor yang seperti itu, dinilai tidak akan membawa perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Keuangan, Hekinus Manao kepada Kompas di Departemen Keuangan, Jakarta, Senin (17/11).

“Selama ini, yang saya lihat, baik Inspektorat Jenderal (Itjen) departemen, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlihat hanya seperti orang yang berlomba-lomba mengungkapkan adanya temuan penyimpangan, akan tetapi belum mendalami mengapa penyimpangan itu terjadi dan bagaimana cara mengatasinya,” ujar Hekinus.

Menurut Hekinus, dengan cara seperti itu, perbaikan pengelolaan keuangan negara tidak akan pernah bisa diperbaiki.

“Untuk itu, dengan adanya aparat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau disebut SPIP, kita harapkan tidak terjadi cara audit seperti itu. Khususnya, di Itjen dan BPKP. Dengan aparat SPIP, setiap masalah pengelolaan anggaran di departemen dapat diselesaikan secara fokus,” ujar Hekinus.

Hekinus menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, selain untuk mencapai tujuan organisasi yang efisien dan efektif, PP juga bertujuan meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta meminimalisasi penyimpangan anggaran dan korupsi di departemen.

Dikatakan Hekinus, mulai tahun depan, SPIP mulai diterapkan di seluruh departemen. “Harapan kita, dengan adanya SPIP, pengelolan keuangan negara menjadi lebih baik lagi. Tetapi, memang karena ini baru awal, kita masih melihat seperti apa pelaksanaannya,” lanjut Hekinus.

Berlomba-lomba memperbaiki

Sementara anggota BPK, Baharuddin Aritonang menyatakan, sebagai auditor eksternal, tugas BPK memang mengungkapkan temuan penyimpangan dan memvonisnya itu sebuah penyimpangan atau bukan.

“Tugas auditor internal pemerintah justru harus membantu departemen menyusun laporan keuangan yang baik dan benar sesuai prinsip standar akuntansi. Jika tidak, ya seperti sekarang ini, disclaimer atau tidak dapat dinyatakan apa-apa opini laporan keuangannya,” ujar Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, apabila BPK sudah mengungkapkan temuannya, sebaiknya departemen berlomba-lomba untuk memperbaiki pengelolaan keuangannya. “Jangan sampai disclaimer terus menerus,” katanya.

November 17, 2008 Posted by | Uncategorized | , , , , | 2 Komentar

Masuk Jurusan Akuntansi : Ngak Usah Ragu

Negara Butuh 46.000 Tenaga Akuntan
Angga Aliya ZRF – detikFinance

Jakarta – Indonesia setidaknya membutuhkan 46.000 tenaga akuntan sebagai pengelola keuangan negara baik di tingkatan pusat maupun daerah. BPKP pun akan membangun Pusat Peningkatan Kompetensi Pengelola Keuangan Negara untuk menyiapkan akuntan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala BPKP Didi Widayadi usai melakukan penandatangannan kerjasama dengan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Muhayat di Gedung BPKP Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (17/11/2008).

“Hal tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan SDM Pengelola Keuangan Negara yang saat ini membutuhkan sekitar 46.000 tenaga SDM berlatar belakang akuntansi,” katanya.

Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta yang memiliki 52 pengguna anggaran (PA), 4.200 unit pengelola barang(UPB), 722 kuasa pengguna anggaran (KPA), setidaknya diperlukan sekitar 5000 tenaga di bidang akuntansi. “Namun saat ini Pemprov DKI Jakarta baru memiliki 22 tenaga akuntan,” jelasnya.

Sasaran dari kegiatan tersebut meliputi seluruh aparat pengelola keuangan negara seperti pengguna anggaran, bendaharawan, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, serta Aparat Pengawas lntern Pemerintah (APIP), baik pada instansi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN dan BUMD.

Menurut Didi, dengan adanya pusat kompetensi ini bisa mempercepat penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara dan daerah. (ang/lih)

Jadi Yang mau masuk jurusan Akuntansi ngak usah ragu. tapi inget jangan asal pilih kampus atau universitas tempat anda kuliah. Jangan asal. tapi kalau emang udah terlanjur, sekarang ada di tanganmu untuk bener-bener untuk jadi orang yang profesional,karena ada 4 point agar siap menghadapi tantangan globalisasi yaitu salahsatunya menjadi seorang yang ahli atau profesional dalam karirnya. jadi pas kuliah harus serius,main sih boleh aja tapi kalau pas kuliah harus serius.

Ada beberapa universitas yang bisa jadi pertimbangan anda agar mudah untuk mendapatkan gelar akuntan dari pemerintah, di antaranya :

1. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta. Sebenarnya bukan universitas akan tetapi Perguruan Tinggi Kedinasan yang dikelola Departemen Keuangan RI. Lulusannya merupakan tenaga keuangan salah satunya akuntan yang mengabdi diri menjadi PNS di Depkeu dan instansi pemerintahan lainnya seperti BPK dan BPKP.

2. Universitas Indonesia (UI) Jakarta

3. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

4. Universitas Sumatera Utara (USU) Medan

5. Universitas Padjadjaran (UnPad) Bandung

6. Universitas Sriwijaya (UnSri) Palembang

7. Universitas Hasanuddin (UnHas) Makassar

8. Universitas Brawijaya (UniBraw) Malang

9. Universitas Diponegoro (UnDip) Semarang


November 17, 2008 Posted by | Uncategorized | 2 Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.